• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua MA Perintahkan Cabut Larangan Ambil Gambar dan Rekaman dalam Sidang

Ketua MA Perintahkan Cabut Larangan Ambil Gambar dan Rekaman dalam Sidang

Boed by Boed
28 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,  BEDAnews.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali memerintahkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Prim Haryadi untuk mencabut surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan.

Hal ini telah dibenarkan oleh Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan Jumat (28/2/2020) 

Menurut dia, Ketua MA Hatta Ali dan jajaran MA telah meneliti lebih dalam surat edaran tersebut. Setelah diteliti, Hatta Ali memerintahkan untuk mencabutnya.

“Ternyata setelah diteliti itu sudah diatur, dan itu sudah diperintahkan untuk mencabut,” kata Andi.

BeritaTerkait

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

2 Mei 2026

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional

1 Mei 2026

Dasar pencabutan surat edaran tersebut lantaran sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Tahanan Wanita Kabur Saat Akan Menjalani Sidang di PN Bandung

Next Post

SMSI Raih Penghargaan MURI

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

2 Mei 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional

1 Mei 2026
Ragam

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

1 Mei 2026
Ragam

Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026

1 Mei 2026
Peringati HUT ke-79 Prov. Jabar, Pemdaprov Gelar West Java Festival dari 23 - 24 Agustus di Gedung Sate
Edukasi

Kirab Karnaval Budaya Ramaikan Peringatan Hari Tatar Sunda Mulai 2 Mei

1 Mei 2026
Edukasi

Prof.A.Rusdiana, Hardiknas 2026: Ilmu dan Kerja, Dua Sisi Mata Uang Pembangunan Bangsa

1 Mei 2026
Next Post

SMSI Raih Penghargaan MURI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021