• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua MA Perintahkan Cabut Larangan Ambil Gambar dan Rekaman dalam Sidang

Ketua MA Perintahkan Cabut Larangan Ambil Gambar dan Rekaman dalam Sidang

Boed by Boed
28 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,  BEDAnews.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali memerintahkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Prim Haryadi untuk mencabut surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan.

Hal ini telah dibenarkan oleh Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan Jumat (28/2/2020) 

Menurut dia, Ketua MA Hatta Ali dan jajaran MA telah meneliti lebih dalam surat edaran tersebut. Setelah diteliti, Hatta Ali memerintahkan untuk mencabutnya.

“Ternyata setelah diteliti itu sudah diatur, dan itu sudah diperintahkan untuk mencabut,” kata Andi.

BeritaTerkait

Porkot 2025, Ketum Kodrat Medan Imbau Atlet Tarung Derajat Persiapkan Diri Jelang Laga

26 September 2025

Junico Siahaan Soroti Minimnya Belanja Iklan ke Media Nasional, Dibanding ke Platform Digital Global

26 September 2025

Dasar pencabutan surat edaran tersebut lantaran sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Tahanan Wanita Kabur Saat Akan Menjalani Sidang di PN Bandung

Next Post

SMSI Raih Penghargaan MURI

Related Posts

Ragam

Porkot 2025, Ketum Kodrat Medan Imbau Atlet Tarung Derajat Persiapkan Diri Jelang Laga

26 September 2025
News

Junico Siahaan Soroti Minimnya Belanja Iklan ke Media Nasional, Dibanding ke Platform Digital Global

26 September 2025
FOTO BERSAMA-Peserta Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis OBE yang digelar STIT Al-Khairiyah Citangkil Cilegon Banten belum lama berselang, foto bersama usai acara. (Foto: Dok. STIT Al-Khairiyah).
Ragam

STIT Al-Khairiyah Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis Capaian

26 September 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
News

Polres Tasikmalaya Kota Berikan Kado Istimewa di Milad SMAN 10

26 September 2025
WAWANCARA-Prof. Dr. Sylviana Murni, S.H, M.Si bersama Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza saat wawancara wisuda Institut STIAMI Ke-48 di gedung Sasana Kriya, TMII Jakarta Timur, Kamis (25/09). (Foto STIAMI).
Ragam

Prof. Dr. Sylviana Murni Pimpin Wisuda ke-48, STIAMI dan TransJakarta Umumkan Perubahan Nama Halte Jadi Rawa Selatan STIAMI

26 September 2025
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 081/DSJ Terus Tebar Bansos

26 September 2025
Next Post

SMSI Raih Penghargaan MURI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021