• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua MA Perintahkan Cabut Larangan Ambil Gambar dan Rekaman dalam Sidang » Halaman 2

Ketua MA Perintahkan Cabut Larangan Ambil Gambar dan Rekaman dalam Sidang

Boed by Boed
28 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Saya sudah baca. Karena itu sudah diatur KUHAP, sudah diatur dalam PP 27 tahun 1983 itu kan dalam rangka ketertiban persidangan untuk kelancaran tertibnya persidangan,” kata Jubir MA.

Sebelumnya, SEMA Nomor 2 Tahun 2020 mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). 

Menurut Ketua YLBHI, SEMA tersebut hanya akan menguntungkan mafia peradilan.

“YLBHI berpendapat bahwa Larangan memfoto, merekam, dan meliput persidangan tanpa izin ketua pengadilan akan memperparah mafia peradilan yang selama ini dalam banyak laporan sangat banyak ditemukan,” ujar dia dalam keterangan pers nya.

BeritaTerkait

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026

Asfinawati mengatakan, pelarangan mengambil gambar dan merekam suara bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kerja-kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi dan menyebarluaskannya kepada masyarakat.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Tahanan Wanita Kabur Saat Akan Menjalani Sidang di PN Bandung

Next Post

SMSI Raih Penghargaan MURI

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
TNI-POLRI

Wujud Kepedulian TNI, Tim Wasev TMMD Ke-130 Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Inden

6 November 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

6 November 2026
TNI-POLRI

Pimpin Langsung Pemasangan Pipa Air Bersih, Dan SSK TMMD Ke-130 Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

6 November 2026
TNI-POLRI

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

6 November 2026
Next Post

SMSI Raih Penghargaan MURI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021