• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua MA Perintahkan Cabut Larangan Ambil Gambar dan Rekaman dalam Sidang

Ketua MA Perintahkan Cabut Larangan Ambil Gambar dan Rekaman dalam Sidang

Boed by Boed
28 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,  BEDAnews.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali memerintahkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Prim Haryadi untuk mencabut surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan.

Hal ini telah dibenarkan oleh Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan Jumat (28/2/2020) 

Menurut dia, Ketua MA Hatta Ali dan jajaran MA telah meneliti lebih dalam surat edaran tersebut. Setelah diteliti, Hatta Ali memerintahkan untuk mencabutnya.

“Ternyata setelah diteliti itu sudah diatur, dan itu sudah diperintahkan untuk mencabut,” kata Andi.

BeritaTerkait

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026

Dasar pencabutan surat edaran tersebut lantaran sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Tahanan Wanita Kabur Saat Akan Menjalani Sidang di PN Bandung

Next Post

SMSI Raih Penghargaan MURI

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
TNI-POLRI

Wujud Kepedulian TNI, Tim Wasev TMMD Ke-130 Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Inden

6 November 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

6 November 2026
TNI-POLRI

Pimpin Langsung Pemasangan Pipa Air Bersih, Dan SSK TMMD Ke-130 Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

6 November 2026
TNI-POLRI

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

6 November 2026
Next Post

SMSI Raih Penghargaan MURI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021