• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Selundupkan Ganja 70 kg, Rian Di Ganjar 18 Tahun Penjara

Selundupkan Ganja 70 kg, Rian Di Ganjar 18 Tahun Penjara

Boed by Boed
18 Desember 2019
in Tak Berkategori
1
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Rian Ardiansyah (28), tertunduk lesu setelah hakim menjatuhi hukuman 18 tahun penjara. Terdakwa terbukti membawa ganja 70 kg dari Aceh.

Selain Rian, pada sidang itu Majelis Hakim yang dipimpin Toga Napitupulu juga menjatuhkan vonis terhadap terdakwa lainnya, Muhammad Sidiq (23) dengan hukuman 10 tahun penjara. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Jabar. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/12/2019). 

Dalam amar putusannya, Hakim Toga Napitupulu menyatakan terdakwa Muhammad Sidiq dan Rian Ardiansyah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak melakukan perbuatan melawan hukum, memiliki ganja kering yang beratnya lebih dari 1 kilogram atau lebih dari 5 batang sebagaimana dakwaan primair pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan pertama.

BeritaTerkait

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Seminar 100 Tahun Indonesia Jilid II, “Mimpi Tokoh Muda untuk Indonesia 2045”

Next Post

TK Islam Ihya Hulumuddin Kunjungi Diskar Kota Bandung

Related Posts

Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026
TNI-POLRI

MARINIR; WAASPERS PANGKORMAR BAKAR SEMANGAT PESERTA UJI KOMPETENSI PASIS DIKREG SESKOAL LXV DAN SESKOAD LXVII TAHUN 2026

10 Mei 2026
Ekonomi

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0624/Kab. Bandung Siap Investasi 1.000 Ayam Petelur di Peternakan Binaan Koperasi MBS Baros

10 Mei 2026
Edukasi

KDM Hadir, Ketum PAN Zulhas ada, Pelantikan dan Rakornas PAN Semarak Penuh Semangat

10 Mei 2026
Ragam

SELAT HORMUZ DARURAT MERAH: MESIN PERANG AS-IRAN SEDANG MEMANAS

10 Mei 2026
Next Post

TK Islam Ihya Hulumuddin Kunjungi Diskar Kota Bandung

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021