• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Penggelapan Spare Part Pesawat Dituntut 3 Tahun

Penggelapan Spare Part Pesawat Dituntut 3 Tahun

Boed by Boed
21 November 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Kasus Penggelapan spare part pesawat terbang PT. Dirgantara Indonesia dengan Lima orang terdakwa menjalani sidang tuntutan  di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus. Jln. RE Martadunata Kota Bandung pada Kamis (21/11/2019)
Kelma orang  terdakwa tersebut adalah Agus Zaenudin(28) dituntut selama 3 tahun hukuman penjara, Indra Nanda Lesmana staf gudang dituntut selama 1 tahun penjara. Dian Hardiansyah (supervisor quality inspection) dituntut  2 tahun penjara. Wawan Kriswana (Karyawan Kontrak ) dituntut 2 tahun hukuman penjara dan Mochamad Radenaswara.(Staf Umum ) dituntut selama 3 tahun penjara.
Kelima terdakwa itu, dinyatakan jaksa penuntut umum terbukti sebagaimana dakwaan Pasal. 374 KUHP. Jo pasal 55(1)  jo  Pasal 64 ayat 1 ke  KUHP.
Dalam  tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Melur dan  Luki Afgani,SH., menyebutkan bahwa mereka terdakwa  pada  bulan Mei  sampai dengan bulan September 2018 bertempat di Gudang CH, Gudang CG dan Gudang Ex Repair Area PT Dirgantara Indonesia (Persero) jalan Padjadjaran No. 154, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang  berupa spare part pesawat terbang yang nilai keseluruhannya sebesar Rp. 5.426.864.6855 milik PT Dirgantara Indonesia (Persero) yang ada dalam kekuasaan mereka
Dimana dalam rentang waktu bulan Mei sampai dengan bulan September 2018 telah mengeluarkan sebanyak 19 spare part pesawat baik dari gudang CH, Gudang CG dan Gudang Ex Repair Area PT Dirgantara Indonesia tanpa melalui mekanisme.
Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada saat jam istirahat atau setelah pegawai yang lain pulang dan kondisi sepi. ( Budi Chaerul)

BeritaTerkait

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
Previous Post

Reses H. Erwin, Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Kebon Kangkung

Next Post

Ada Indikasi Money Politik, Calon Kades Dilaporkan

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
TNI-POLRI

Wujud Kepedulian TNI, Tim Wasev TMMD Ke-130 Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Inden

6 November 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

6 November 2026
TNI-POLRI

Pimpin Langsung Pemasangan Pipa Air Bersih, Dan SSK TMMD Ke-130 Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

6 November 2026
TNI-POLRI

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

6 November 2026
Next Post
Ilustrasi Money Politik (foto:net)

Ada Indikasi Money Politik, Calon Kades Dilaporkan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021