BANDUNG BARAT, BEDAnews.com – Masyarakat Desa Buninagara Kecamatan Sindangkerta laporkan money politik pada Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (20/11/2019).
Didampingi Ketua Lembaga bantuan hukum DPP Manggala Garuda Outih M Ijudin Rahmat, salah satu warga Kp Pamipiran Rt2 Rw2 Desa Buninagara Kecamatan Sindangkerta KBB beriinisial AS melaporkan ke Polsek Sindangkerta.
“Memang mekanisme pelaporan tindak pidana money politik sebagai mana diatur dalam KUHP pasal 149 ayat 1 dan adanya Perbup, kita harus melaporkan dulu ke panitia pemilihan dilanjutkan ke Panwas Kecamatan baru diterbitkan Laporan Polisi,” kata Ijudin, Jumat (22/11/2019)
Namun, kata dia barang bukti berupa uang tunai Rp. 220.000 telah diamankan pihak kepolisian. Karenanya, kata dia, Kamis (21/11/2019) besok pihaknya akan melakukan koordinasi pelaporan dengan panitia pemilihan lanjut ke panwas kecamatan untuk menindak lanjuti.
“Warga kami tidak ingin Pilkades ini diwarnai dengan kecurangan. Politik uang ini harus diberantas agar masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik sehingga melahirkan pemimpin yang betul-betul membela kepentingan masyarakat,” tegas Ijudin.
Ijudin mengungkapkan pihak kecamatan selaku Panwas mempersulit pelaporan. Bahkan, kata dia, seakan-akan mengulur waktu
“Tujuannya mungkin aAgar proses pelaporan terhambat karena dalam ketentutan Perbup proses pelaporan hanya berlaku 3 hari semenjak dilaporkan,” tegas dia.
Sementara sang pelapor, warga berinisial AS menerangkan pihaknya sempat didatangi oleh tim sukses salah satu calon Kades no urut 3 berinisial A, Senin (18/11/2019) sore.
Timses tersebut, memberikan uang tunai sebesar Rp.200,00 dengan pesan agar memilih calon dengan nomor urut 3.
“Kami takut akan adanya dampak hukum, sehingga melaporkan kejadian ini pada Pak Ijudin yang berprofesi sebagai advokat,” tandasnya. [nie/*]