• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sepanjang 2019, Satpol PP Jatuhkan Sanksi Penebang Pohon Ilegal Rp34 Juta

Sepanjang 2019, Satpol PP Jatuhkan Sanksi Penebang Pohon Ilegal Rp34 Juta

alief firdaus by alief firdaus
1 November 2019
in Tak Berkategori
1
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Sepanjang tahun 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menjatuhkan sanksi bagi 6 pelaku penebangan pohon dengan total sanksi yang dikenakan sebesar Rp34 juta. 

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebutkan, bahwa itu menjadi bukti keseriusan Satpol PP Kota Bandung dalam menegakkan aturan. 

“Sanksi yang diberikan ada 2 jenis. Terdiri dari sanksi pengenaan biaya paksaan penegakan pelaksanaan hukum serta pidana,” ujar Kepala Satpol, usai sidang tipiring penebangan pohon illegal di Ruang Sidang VI Mudjono Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Bandung, Jumat (1/11/2019).

Rasdian menjelaskan, uang sanksi yang diterima melalui biaya paksa langsung masuk ke kas daerah. karena para pelanggar yang dikenakan sanksi membayarnya langsung melalui bank yang telah ditunjuk. Sedangkan sanksi pidana masuk ke kas negara karena dibayarkannya langsung ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

BeritaTerkait

Lanal Sabang Selenggarakan Upacara HUT Armada Tahun 2025

16 Desember 2025

Pangkalan TNI AL Dabo Singkep Gelar Upacara Peringatan HUT Armada RI 2025

16 Desember 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pelajar Kota Bandung Deklarasikan Generasi Sehat Tanpa Asap Rokok

Next Post

Sidang Tipiring, Penebang Pohon Ilegal Divonis Denda 2 Juta

Related Posts

TNI-POLRI

Lanal Sabang Selenggarakan Upacara HUT Armada Tahun 2025

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Pangkalan TNI AL Dabo Singkep Gelar Upacara Peringatan HUT Armada RI 2025

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Dankodaeral I Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI di Medan

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Dankodaeral I Pimpin Apel Gelar dan Lepas Satgas Penanggulangan Bencana Alam Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Prajurit Lanal Simeulue Laksanakan Rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Armada RI Tahun 2025

16 Desember 2025
TNI-POLRI

Prajurit Lanal Simeulue Laksanakan Rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Armada RI Tahun 2025

16 Desember 2025
Next Post

Sidang Tipiring, Penebang Pohon Ilegal Divonis Denda 2 Juta

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021