• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mahasiswa Hamili Perempuan Sedarah, Diamankan Polres Ciamis

Mahasiswa Hamili Perempuan Sedarah, Diamankan Polres Ciamis

Abraham by Abraham
29 Mei 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis, BEDAnews – Jajaran Satuan Reskrim Polres Ciamis, menangkap IN (22 th) selaku tersangka sekaligus mengamankan BB, dengan tuduhan perbuatan menghamili Bunga, gadis dibawah umur yang dikenalnya lewat pertemanan sosmed.

Atas perbuatan tersebut, tersangka (IN) dijerat dengan Undang-undang No 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Pelaku dan korban mempunyai nama bapak yang sama, dari hasil pemeriksaan ternyata satu bapak, beda ibu,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat Konfrensi Pers gelar perkara di Mapolres Ciamis, Rabu (29/5/2019).

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal dari pertemanan di medsos lalu berpacaran, mahasiswa ini memperkosa Bunga yang berstatus pelajar hingga beberapa kali, yang belakangan diketahui adalah adiknya, dan kini Bunga telah melahirkan.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025

Sebagai bagian dari perhatian pemerintah, korban dan anaknya terus diawasi terutama ibunya dalam menghadapi trauma, ungkap AKBP Bismo yang didampingi Kasatreskrim Hendra Virmanto, dan Paur Humas Hj Iis Ida Y.

“Bukan hanya pelaku saja yang digiring harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun Korban pun mendapat perhatian juga,” tegas AKBP Bismo. (abraham)

Previous Post

Remisi Lebaran, Kemenkumham Jabar Ajukan Penambahan Napi

Next Post

Oded: Kota Bandung Mustahil Menjadi Indah Tanpa Petugas Kebersihan

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
TNI-POLRI

67 PERWIRA TINGGI TNI AL LAKSANAKAN LAPORAN KORPS KENAIKAN PANGKAT

26 September 2025
TNI-POLRI

Talkshow Radio Boss FM, Meriahkan Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2025 di Trenggalek

26 September 2025
TNI-POLRI

Kodim 0807/Tulungagung Gelar Sosialisasi JKN, Bahaya Narkoba, Miras, HIV/AIDS, Pornografi dan LGBT

26 September 2025
Ragam

DPP FABEM Mendesak Pemerintah, Evaluasi dan Investigasi Program Makan Bergizi Gratis

26 September 2025
Next Post

Oded: Kota Bandung Mustahil Menjadi Indah Tanpa Petugas Kebersihan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021