• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » IAS Pembuat Video Ujaran Kebencian Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

IAS Pembuat Video Ujaran Kebencian Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Mae by Mae
14 Mei 2019
in Tak Berkategori
0
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers, Selasa(14/5). Foto: Istimewa

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers, Selasa(14/5). Foto: Istimewa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com,- Pembuat video ujaran kebencian Iwan Adi Sucipto alias Iwan AS (IAS) mengaku terpancing emosi dengan situasi politik yang terjadi saat ini. Hal ini menjadi motif dirinya membuat video yang kemudian disebarkan di media sosial miliknya, Minggu (12/5/2019).

“Saya hanya ustad kampung jadi tidak tahu apa yang saya sampaikan dalam video itu melanggar hukum,” kata pria yang mengaku sebagai satgas tim relawan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada wartawan di Direktorat Kriminal Khusus Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (14/5/2019).

IAS juga mengungkapkan penyesalannya dan mengaku apa yang disampaikanya di dalam video itu hanya bentuk emosi.

Menurutnya ia membuat dan menyebarkan video tersebut berdasarkan inisiatif pribadi dan tidak diperintahkan oleh siapapun.

BeritaTerkait

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kadisdik Jabar, Nilai Iklan Game Hugo Tak Layak Tayang

Next Post

Ketut: Generasi Muda Perlu Diajak Dialog

Related Posts

Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Ragam

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026
Ragam

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulance, Dorong Literasi untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

12 Mei 2026
Next Post
Sosialisasi Empat Pilar Anggota MPR RI Ketut Sustiawan dengan Generasi Muda. Foto: istimewa

Ketut: Generasi Muda Perlu Diajak Dialog

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021