BEDAnews, Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah telah mempetieskan kasus dugaan pencemaran lingkungan limbah B3 oleh PT. Tenang Jaya Sejahtera (TJS) di Desa Udug-Udug, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Sebagaimana tuduhan yang dilontarkan Forum Peduli Cinta Damai (FPCD) bahwa warga sudah melaporkan kasus pencemaran lingkungan limbah B3 oleh PT. TJS ke polda Jabar tertanggal 22 Desembar 2011 dengan nomor laporan LPB /99/XII/2011, namun ada indikasi dipetieskan karena hingga kini kasusnya tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kasubdit Tipiter IV Polda Jabar, AKBP Iwan Imam S, SIK., MH., menegaskan bahwa tidak ada perintah atau permintaan dari siapapun agar polda Jabar mempetieskan kasus Dugaan B3 di PT TJS.










