• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dinas Perwakilan Rakyat Daerah Itu Lemah Dalam Mengawasi

Dinas Perwakilan Rakyat Daerah Itu Lemah Dalam Mengawasi

Asep Budi by Asep Budi
25 Maret 2017
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung BEDAnews.com 

Ketika DPRD tidak bisa masuk ke kode rekening 3, sebenarnya itu pengebirian buat dewan,  bagaimana Dewan  akan melakukan pengawasan kalau  tidak tahu anggarannya buat apa, urusan anggaran belanja,  Dewan hanya dikasih tahu buat belanja sekretariat. Belanja sarana prasarana kesekretariatan total anggaran Rp.  500 juta.

“Dari  500 juta itu realisasinya berapa, kegiatannya apa,  barangnya apa saja kita gak tahu. Bagaimana    saya bisa melakukan pengawasan!”

Demikian dikatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Daddy Rohanady kepada Bedanews.com ketika diminta tanggapan atas fungsi pengawasan dewan sebagai legislatif dalam fungsi  pengawasan legislasi atau peraturan daerah terkait dengan adanya pembatalan Peraturan Daerah oleh Kementerian dan sekian puluh perda yang tidak implementatif, serta pengawasan secara keseluruhan.

Arti Kode rekening 3 itu, masuk kedalam belanja detail dinas, misalnya peningkatan belanja sarana prasarana aparatur,  didalamnya itu bisa berupa beli laptop, beli kursi baru, beli mobil baru, beli baju seragam baru dan lain sejenisnya. Kita tidak bisa masuk kesitu.

Disitu sebenarnya sudah dibuat sekat-sekat yang membuat kita tidak bisa terlalu jauh mengorek, jadi  akhirnya  kata “pengawasan” tadi tidak berjalan optimal,  karena salah satunya ada barrier yang menghalangi kita masuk ke wilayah itu.

“Akhirnya kita lemah dipengawasan, betul kami akui.!” Terangnya

Soal budgeting (Penganggaran) sama saja, ketika dalamnya tidak kelihatan ujung budgettingnya ya otomatis.

Urusan legislasi, legislasipun kita dibatasi kita tidak bisa membuat produk perundang-undangan yang jelas-jelas bertentangan dengan diatasnya.

Pertanyaannya dimana letaknya diskresi, yang kaitannya dengan warna lokal daerah, makanya pusat kerap kali di memberi Jawa Barat nilai pujian dari satu sisi, karena  kadang-kadang UU belum “Clear” kita perdanya sudah keluar.

“Sebenarnya kita curi start isu, lalu dimana diskresi kita sebenarnya.?”Herannya

Saat ini DPRD Provinsi dengan Kabupaten/Kota kedudukannya sudah di bawah,  kita bukan artian parlemen murni dari trias politica,  beda !. Kalau trias politica jelas sekali pembagian tiga kekuasaan itu jelas masing-masing wilayahnya,  otonom.

“Sekarang kami hanya berbeda kamar saja dari bagian secara keseluruhan pelaksana pemerintahan di daerah.” Ujarnya.

UU 23 tahun 2014, Kasta kami (DPRD) disini adanya,  jadi tidak aneh kalau kemudian orang mengolok-olok sebagai “ Dinas Perwakilan Rakyat Daerah”,  karena sama berada dibawah subordinasi kemendagri.

Unsur Pemerintahan di daerah adalah Eksekutif dan DPRD, pelakasanaannya ada di eksekutif,  ini merupakan kamar yang berbeda dengan dewan,  kami juga  dibatasi oleh aturan perundang-undangan diatasnya, surat edaran mendagri saja bisa mengikat kita nantinya.@her

BeritaTerkait

USB YPKP Bandung Perkuat Inovasi Mahasiswa Lewat Workshop Generative AI Bersama Pakar Korea

24 April 2026

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026
Previous Post

Kodam Jaya/Jayakarta Silaturahmi Keluarga Besar TNI

Next Post

LSM Jaga NKRI Dideklarasikan

Related Posts

Edukasi

USB YPKP Bandung Perkuat Inovasi Mahasiswa Lewat Workshop Generative AI Bersama Pakar Korea

24 April 2026
Ragam

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026
TNI-POLRI

Kodim Tulungagung Terima Bimtek Pusterad, Perkuat Kesiapan Pembentukan Kompi Produksi

24 April 2026
TNI-POLRI

Jelang Hari Buruh, Polres Demak Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa

24 April 2026
TNI-POLRI

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Menhan dan Panglima TNI, Tinjau Latihan Operasi Laut Gabungan 2026

24 April 2026
Ragam

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
Next Post

LSM Jaga NKRI Dideklarasikan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021