• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 98 Tahun Kuasai Lahan Secara Ilegal,Ahli Waris Desak Kementerian ATR-BPN Cabut Sertifikat HGB RS.Immanuel Bandung

98 Tahun Kuasai Lahan Secara Ilegal,Ahli Waris Desak Kementerian ATR-BPN Cabut Sertifikat HGB RS.Immanuel Bandung

Hargib by Hargib
10 Februari 2025
in Headline, Hukum, News
0
Menteri Nusron Wahid/detik.com

Menteri Nusron Wahid/detik.com

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diungkapkan  E. Erlandy MSc apapun alasannya dari pihak rumah sakit,  kita tetap minta kepada Kementerian ATR-BPN untuk membatalkan SHGB yang dimiliki pihak rumah sakit Immanuel.

“ Kita menunggu niat baik dari Yayasan Immanuel dan memohon kepada Kementerian  ATR-BPN untuk membantu memfasilitasi antara ahliwaris dengan pihak yayasan rumah sakit Immanuel Bandung, Jika tidak terjadi mediasi maka SHGB segera dibatalkan dan pihak rumah sakit pun akan menerima resikonya.” ancam Erlandy

Ditegaskan Erlandy, sejak Prabowo terpilih menjadi Presiden banyak muncul persoalan dan sengketa tanah diselesaikan. “Terkait status tanah ini, Kami tidak akan main main. Kami minta pihak Yayasan RS.Immanuel segera mengembalikan kepada ahli waris yang benar (sah). Sebab, Sertifikat Hak Guna Bangunan merupakan dokumen legal yang memberikan hak yang benar kepada pemegangnya, untuk mendirikan bangunan diatas tanah yang bukan hak miliknya.” tandasnya.

BeritaTerkait

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026

Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

23 April 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: 98 TahunAhli WarisCabut  Sertifikat HGBKuasai Lahan Secara IlegalMinta Kementerian ATR-BPNRd.Asep AdipoeraRS.Immanuel Bandung
Previous Post

Bank Emok itu Dibenci tapi Dirindukan Masyarakat

Next Post

Fathan Subchi: Jadikan PDBN Lokomotif Pembangunan Daerah dan Giat Keumatan

Related Posts

Edukasi

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026
News

Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

23 April 2026
News

Ubah Rob Jadi Peluang Ekonomi, Abdullah Taqwim: Demak Tidak Tenggelam, Tapi Sedang Bangkit

23 April 2026
News

PGSI Peduli Santri Korban MBG, BGN Bertanggung Jawab

23 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Edukasi

Lima Momentum, Satu Titik: Refleksi Ilmu, Pengabdian,Karya dan Hari Kartini

23 April 2026
Next Post

Fathan Subchi: Jadikan PDBN Lokomotif Pembangunan Daerah dan Giat Keumatan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021