“Menjadi advokat bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan proses belajar yang berkelanjutan agar tercipta advokat-advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Selatan, Sahat Tamba yang mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru dilantik.
Ia berharap, para advokat tersebut dapat terus meningkatkan kapasitas diri serta menjunjung tinggi etika dan martabat profesi.
Pembacaan surat keputusan pengangkatan advokat dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, A. Patra M. Zen. Selanjutnya, surat keputusan pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi SAI, Tisje Erlina Yunus.
Dalam pesannya, Tisje menegaskan bahwa, advokat diharapkan mampu menjadi penerang bagi masyarakat pencari keadilan.











