Bandung, BEDAnews — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sorotan tajam terhadap aksi viral seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berinisial IYP. Pegawai tersebut menuai kontroversi luas setelah melakukan siaran langsung (live) di TikTok dan diduga menyinggung pembicaraan mengenai pembagian fee proyek pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menilai aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak mencerminkan upaya transparansi pengelolaan keuangan daerah, melainkan hanya menampilkan percakapan pribadi yang mencoreng institusi. Ia lantas meminta Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, untuk segera mengambil langkah tegas melalui pemeriksaan terbuka secara objektif.
”Andaikata pun harus dilakukan tindakan pemberhentian, lakukanlah demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Pihak Pemkab Bandung Barat sendiri menegaskan akan terus memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan disiplin aparatur yang berlaku guna menjaga integritas serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Klarifikasi Dinas PUTR Bandung Barat Dipertanyakan Publik
Sebelumnya, aksi IYP dalam siaran langsung tersebut sempat terekam melontarkan kalimat kontroversial yang diduga mengarah pada pembahasan persentase proyek kepada seorang kontraktor. Imbas kejadian ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bandung Barat langsung bergerak cepat dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
Plt Kepala Dinas PUTR Bandung Barat, Fauzan Azima, membenarkan bahwa IYP berstatus sebagai PPPK paruh waktu di instansinya. Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, IYP berdalih melakukan siaran langsung tersebut di luar jam kerja, meskipun masih berlangsung di area lingkungan kerja.
Kendati demikian, klaim tersebut mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Salah seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Yanti, menilai pihak dinas seharusnya bersikap lebih kritis dan tidak begitu saja mempercayai pembelaan sepihak.
”Pak Kadis jangan hanya percaya atas pembelaan IYP. Seharusnya buka akun TikTok-nya dengan nama @i.via.pratama dan periksa riwayat live-nya di situ akan jelas tertera tanggal dan jam tayangnya,” tutur Yanti.
Publik menduga adanya upaya pembelaan dari Plt Kepala Dinas PUTR Bandung Barat terhadap yang bersangkutan.
Isu Tambahan: Aktivitas Olahraga Saat WFH

Selain kontroversi siaran langsung fee proyek, kasus ini juga merembet pada dugaan pelanggaran disiplin kerja lainnya. IYP bersama tiga rekan sesama pegawai berstatus PPPK di Dinas PUTR masing-masing berinisial Mia, Via, dan Adinda dilaporkan sempat melakukan aktivitas olahraga padel bersama pegawai PUTR lainnya di tengah jadwal bekerja dari rumah (Work From Home / WFH).
Bupati KBB Jangan Ragu
KDM menegaskan agar Bupati Bandung Barat tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi, menurutnya seandainya harus diberhentikan lakukanlah
“Andaikata pun harus dilakukan tindakan pemberhentian, lakukanlah demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.
Ia pun menyoroti, bahwa Pemkab Bandung Barat membutuhkan aparatur yang memiliki tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Maka, Bupati Bandung Barat agar tidak ragu mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Buat Pak Jeje bersikap tegas dan jangan ragu,” pungkasnya.













