• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

Boed by Boed
20 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Hakim Panji Surono mengatakan, PN Bandung telah melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak penggugat maupun tergugat.

“Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kita lanjutkan sidang sampai dengan Rabu 28 Mei 2025 mendatang,” ujar Panji, Senin (19/5/2025).

Panji mengatakan para penggugat dipersilahkan hadir pekan depan.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana Markus Nababan mengaku kecewa dengan tidak hadirnya pihak tergugat dan menurutnya pihak tergugat tidak menghormati panggilan dari PN Bandung.

BeritaTerkait

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026

Ia berharap pihak tergugat bisa menghadiri sidang berikutnya setelah dilakukan pemanggilan kedua oleh Majelis Hakim PN Bandung.

“Kami berharap bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini,” ujar Markus Nababan. .

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Ono Surono Desak AJB Bumi Putera 1912 Jual Aset Untuk Membayar Klaim Nasabah

Next Post

TNI dan Warga Bersinergi Wujudkan Hidup Sehat di Yanggandur

Related Posts

Edukasi

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Hukum

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026
Hukum

Kuasa Hukum: Putusan Pengadilan Harus Dihormati, Bukan Diabaikan

30 Januari 2026
Hukum

Sidang Condotel Riau Martadinata Bandung Digelar, Saksi Ahli Ungkap Ada Pelanggaran Tata Kelola Perseroan

30 Januari 2026
Hukum

Bupati Cirebon Imron Rosyadi Digugat Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Rp35 Miliar

30 Januari 2026
Hukum

Sebut UPTD PPA Hanya Klaim, Kuasa Hukum Korban Eksploitasi Anak SL: Pemkot Tasikmalaya Bergerak Lambat!

29 Januari 2026
Next Post

TNI dan Warga Bersinergi Wujudkan Hidup Sehat di Yanggandur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021