• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

Boed by Boed
20 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Sidang Gugatan Lisa Mariana terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditunda, pasalnya pihak Ridwan Kamil dikabarkan absen dalam sidang gugatan pertama.

Sidang perdana gugatan seharusnya digelar pada Senin (19/5/2025), pukul 10.00 WIB. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Panji Surono pun sempat menunda sidang tersebut selama 20 menit, namun setelah batas waktu yang ditentukan Ridwan Kamil’ tak kunjung datang, hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan digelar kembali pada Rabu (28/5/2025).

Lisa Mariana tampak begitu kecewa setelah pihak Ridwan Kamil tidak datang.

“Kecewa, ya kecewa. Karena kan harusnya hadir ya,” ungkap Lisa Mariana kepada awak media, usai ditemui di PN Bandung.

BeritaTerkait

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025

Perkara isu perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil tersebut terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bd sejak 5 Mei 2025.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Ono Surono Desak AJB Bumi Putera 1912 Jual Aset Untuk Membayar Klaim Nasabah

Next Post

TNI dan Warga Bersinergi Wujudkan Hidup Sehat di Yanggandur

Related Posts

Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Next Post

TNI dan Warga Bersinergi Wujudkan Hidup Sehat di Yanggandur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021