Bandung, BEDAnews – Sidang Gugatan Lisa Mariana terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditunda, pasalnya pihak Ridwan Kamil dikabarkan absen dalam sidang gugatan pertama.
Sidang perdana gugatan seharusnya digelar pada Senin (19/5/2025), pukul 10.00 WIB. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Panji Surono pun sempat menunda sidang tersebut selama 20 menit, namun setelah batas waktu yang ditentukan Ridwan Kamil’ tak kunjung datang, hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan digelar kembali pada Rabu (28/5/2025).
Lisa Mariana tampak begitu kecewa setelah pihak Ridwan Kamil tidak datang.
“Kecewa, ya kecewa. Karena kan harusnya hadir ya,” ungkap Lisa Mariana kepada awak media, usai ditemui di PN Bandung.
Perkara isu perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil tersebut terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bd sejak 5 Mei 2025.