JAKARTA || Bedanews.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pusat yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nasional, Zenzi Suhadi dan 17 Perwakilan di Indonesia menyambangi Kejaksaan Agung.
Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jum’at (7/3/25).
Pada pertemuan ini, WALHI memberikan laporan atau pengaduan (lapdu) sebanyak 47 kasus kejahatan tindak pidana korupsi yang terkait lingkungan, Sumber Daya Alam dan sektor pertambangan.
WALHI mengapresiasi Kejaksaan atas kinerjanya selama ini dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang terkait dengan lingkungan, Sumber Daya Alam dan sektor pertambangan.
“Kami ingin menyampaikan laporan serta mendiskusikan sejumlah kasus yang berdampak luas terhadap lingkungan, ekonomi negara, dan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ujar Direktur Eksekutif Nasional WALHI.