BANDUNG, BEDAnews – Tiga Puluh pengaduan atau konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, tiga diantaranya merupakan pengaduan yang berasal dari instansi Pemerintah.
Demikian disampaikan Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi kepada wartawan dala acara Jabar Punya Informasi (Japri) Biro Humas Pemprov Jabar yang berlangsung di Lokantara Gedung sate Bandung. Selasa (28/5).
ke-30 pengaduan tersebut datang dari pekerja di 27 perusahaan swasta dan 3 lainnya dari pekerja honorer di instansi pemerintah.
“Hingga Selasa (28/5/2019) ini, kami sudah menerima 30 laporan dari pekerja dan non-PNS (pegawai negeri sipil),” ungkap Ade
27 perusahaan swasta yang mengadukan permasalahan THR nya tersebut di sejumlah daerah di Jabar, didominasi perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi dan Karawang, serta dari kabupaten dan kotamadya lainnya, seperti Cirebon, Kabupaten dan Kota Bandung, serta Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.













