Jika pihak perusahaan lalai pada aturan tersebut, maka pemerintah daerah dapat memberikan sanksi pada perusahaan bersangkutan, mulai saksi teguran hingga mengurangi porsi produksi. “Namun, sanksi pengurangan produksi ini cukup berat karena harus disertai audit oleh akuntan publik,” tandasnya.@Her
Page 3 of 3













