“Program ini bukan sekadar sosialisasi. Kami ingin setiap kasus yang ditemukan segera didata, diberikan edukasi, dirujuk dan dipantau penanganannya. Dengan sinergi Polri, tenaga kesehatan, pemerintah dan masyarakat, anak-anak dengan CTEV diharapkan bisa mendapatkan penanganan sedini mungkin dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar AKBP Samel.
Dalam kesempatan itu, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Sri Puji Astutik menjelaskan, CTEV merupakan kelainan bentuk kaki yang sudah ada sejak lahir. Kondisi ini dikenal masyarakat sebagai kaki bermasalah, dengan posisi kaki mengarah ke dalam dan ke bawah.
CTEV dapat terjadi pada salah satu maupun kedua kaki. Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain telapak kaki mengarah ke dalam, ujung kaki cenderung turun, tumit masuk ke dalam, serta kaki tampak melengkung atau berputar.













