• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Yusrizal : KPK Tidak Bisa Tetapkan Status Tersangka Toto Hanya Berdasarkan Putusan Pengadilan » Halaman 2

Yusrizal : KPK Tidak Bisa Tetapkan Status Tersangka Toto Hanya Berdasarkan Putusan Pengadilan

herz by herz
10 Januari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam Kesaksiannya saksi ahli KPK, Dr. Ramlan menyatakan apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon berdasarkan bukti persidangan itu bisa saja.

“Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan keputusan pengadilan.” ujarnya.

Mendengar keterangan Saksi Ahli, kuasa hukum Pemohon Yusrizal, SH., membantahnya. Menurut Yusrizal, KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan.

“Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti. Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

BeritaTerkait

Kasad Terima Laporan Korps, 65 Pati TNI AD Naik Pangkat

27 September 2025

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Beri Arahan Kadet Unhan Asal Palestina

27 September 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Terbukti Membunuh, Aldi Mulyadi Divonis 12 Tahun Penjara

Next Post

Hakim Agung Dudu Duswara Dikukuhkan Menjadi Guru Besar

Related Posts

TNI-POLRI

Kasad Terima Laporan Korps, 65 Pati TNI AD Naik Pangkat

27 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Beri Arahan Kadet Unhan Asal Palestina

27 September 2025
News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
Next Post

Hakim Agung Dudu Duswara Dikukuhkan Menjadi Guru Besar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021