Bandung, BEDAnews – Kekosongan jabatan Panmud Perselisihan Penyelesaian Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, akan segera terisi.
Yuniar Rahmatullah, S. H., M.H, yang sebelumnya menjabat Panitera Muda Tipikor, Pengadilan Negeri Tipikor Bandung dipercaya untuk menahkodainya.
Kekosongan jabatan tersebut setelah Panmud Perselisihan Penyelesaian Hubungan Industrial sebelumnya Susilo Nandang Bagio, S.H., MH, diangkat menjadi Panitera pada Pengadilan Negeri Cikarang Kelas IB.
Karier Yuniar di institusi peradilan ini sebagai Jurusita Pengganti, kemudian diangkat menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas IB, Kemudian diangkat menjadi Panmud Perdata di Pengadilan Negeri Ciamis Kelas IB.
Seitar tahun 2011 Yuniar pindah tugas ke Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus sebagai Panitera Pengganti dan tahun 2019 dipercaya sebagai Panmud Tipikor dan sekarang dialihtugaskan menjadi Panmud Perselisihan Penyelesaian Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.
“Saya akan bekerja sebaik baiknya dan akan menjaga kepercayaan pimpinan, apapun yang pimpinan tugaskan, akan saya kerjakan sebaik baiknya” tutur Yuniar.
Pelantikan dan sumpah jabatan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2022 di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.
Untuk selanjutnya jabatan Panmud Tipikor akan di isi oleh Purwadi, SH. yang sebelumnya menjabat Panmud Pidana di Pengadilan Negeri Bekasi.