KOTA BANDUNG, BEDAnews – Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi SP mengingatkan, jangan lagi ada yang membangun bangunan tanpa mengindahkan zona tata ruang, seperti zona khusus pemukiman, perindustrian dan perdagangan.
Yudi mengingatkan hal itu saat menerima audensi Aliansi Peduli Bandung, Senin (20/2/23) di gedung DPRD Kota Bandung.
Yudi meminta agar pembangunan dilakukan sesuai zona yang ada di Peraturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mau pun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Jadi jangan ada lagi bangunan yang tidak sesuai dengan zona yang telah ada dalam peraturan yang berlaku,” ujarnya, saat menerima audiensi Aliansi Peduli Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/2/2023).
Oleh karena itu, partisipasi dan pengawasan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memastikan pembangunan yang terjadi di lapangan sesuai dengan Perda RTRW maupun Perwal RDTR.











