Bandung, BEDAnews
Diperolehnya penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2012, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tidak menjadikan jaminan bahwa di lingkungan pemerintahan provinsi Jawa Barat ini telah bebas permasalahan, dan bisa dirasakan masyarakat.
Hal ini dikatakan Ketua Frasi Partai Amanat Nasional DPRD Jawa Barat Sukmana, S.Pd., ketika diminta tanggapannya oleh Bedanews atas diraihnya penilaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemda Jabar TA 2012.
“WTP itu tidak berarti tidak ada masalah dalam roda pemerintahan provinsi Jawa Barat ini, hal ini juga baru akan berarti kalau itu dapat dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat,” ungkapnya. Dikatakannya juga dikhawatirkan dengan adanya WTP ini, sekelompok orang semakin bebas untuk mengeruk keuangan Negara.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Ir. Herry MOS Kepada Bedanews.com menyatakan, WTP itu hanya kebenaran Administrasi. “Penilaian hanya didasarkan kepada tata kelola keuangan secara materi, belum tentu kebenaran material, harus dilihat juga seperti munculnya kasus-kasus,” tuturnya.
Herry juga menegaskan, perlunya pansus untuk menindak lanjuti rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LHP BPK, sekaligus juga pansus P2 APBD yang dilaksanakan setelah adanya LHP BPK ini, tegasnya. (hermanto)











