“Kami menegaskan, tidak ada layanan BKN yang diproses melalui pejabat BKN tertentu. Semua layanan kami sudah diproses lewat ASN Digital, baik terhadap instansi melalui SIASN, pegawai ASN melalui akun MyASN dan Helpdesk BKN, hingga masyarakat umum melalui MOLA BKN. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat atau pihak mana pun untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN di website dan media sosial,” terangnya, Jum’at (31/10/2025) di Jakarta.
Ia juga mengingatkan apabila masyarakat mengetahui upaya penipuan yang mengatasnamakan Pejabat BKN, silakan dapat menyampaikan aduan melalui surat elektronik humas@bkn.go.id. (Red).













