Baitul Mal memiliki tiga pos pemasukan negara yang jumlahnya sangat besar dan berkelanjutan. Tiga pos besar tersebut bersumber dari hasil pengelolaan kepemilikan umum termasuk di dalamnya pertambangan, laut, hutan dan aset-aset lain yang posisi negara hanya sebagai pengelola.
Pemasukan lainnya berasal dari pengelolaan harta milik negara berupa kharaj yaitu pajak atas tanah produktif. Juga pemasukan dari zakat dengan kekhususan pembelanjaannya untuk delapan ashnaf mustahik zakat.
Dengan hal itu maka keuangan kas negara sangat besar tanpa membebani rakyat dengan pajak juga tanpa berhutang kepada negara lain atau lembaga keuangan internasional. Demikianlah sistem ekonomi Islam yang akan mampu membawa bangsa terbebas dari jeratan hutang luar negeri. Wallahua’lam Bishawab.













