Ia menjamin pendistribusian bansos PPKM Darurat dilalukan sesuai dengan ketentuan dari Pemkot Bandung.
“Tidak ada cerita pemotongan apapun alasannya. Kami berpegang teguh saja sesuai aturan dalam pendistribusiannya,” tegasnya.
Sedangkan Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiyar menjelaskan proses pendataan dilakukan melalui musyawarah kelurahan (muskel) yang kemudian diusulkan ke Dinas Sosial untuk diberikan kuota.
Sony pun memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi kerumunan saat proses penyaluran bantuan dilakukan.
Oleh karena itu, pihaknya melibatkan seluruh lembaga kemasyarakatan di kewilayahan untuk memfasilitasi proses penyaluran bantuan.
“Semua pihak, lurah dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) pun bersama RW nya sangat bisa bersinegi sehingga mensukseskan pendistribusian ini prokes nya bisa terjaga tidak ada kerumunan, warga masyarakat dipastikan mendapatkan jumlah sasarannya tepat,” tuturnya.













