KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi pertanyaan dari beberapa warga mengenai tugas dan wewenangnya, Kepala Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, H. Elin Wati, mengatakan, kalau BK itu mempunyai tugas untuk mengingatkan anggota DPRD yang melanggar peraturan saja. Sementara yang mempunyai kewenangan untuk memperingatkan sudah dilimpahkan kepada Fraksinya masing-masing.
Untuk lebih jelasnya, Ketua BK dari Fraksi PAN itu menyebutkan, BK merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bernsifat tetap, dibentuk dan ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD dari dan oleh Anggota DPRD sebanyak 7 (tujuh) orang.
Untuk tugas dan fungsi BK, ia menjelaskan, sebagai berikut:
1. Memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik.
2. Meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan kode etik yang dilakukan Anggota DPRD.
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat.
4. Melaporkan keputusan BK atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna.
“Dan kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan masyarakat. Sehingga kami bisa memperbaiki kinerja kami serta meningkatkannya untuk lebih baik,” katanya melalui telepon seluler, Kamis 27 April 2023.
Masyarakat juga perlu mengetahui wewenang BK secara signifikan, lanjut Elin, hal ini untuk menghindari persepsi negatif akan kinerja anggota DPRD. Untuk itu sudah tugasnya ia memberikan keterangan kepada masyarakat, bahwa BK itu bekerja atas dasar kebersamaan berikut informasi yang disampaikan atau diperoleh dari masyarakat.
Selanjutnya permasalahkan tersebut dimusyawarahkan bersama semua anggota guna mencari solusi terbaik. Seperti yang dikatakannya tadi, bahwa BK hanya bisa mengingatkan, dan memberikan peringatan itu merupakan tugas fraksinya.
“Insya Alloh kami akan bekerja dengan baik sesuai dengan keinginan masyarakat. Namun kami juga meminta kepada masyarakat untuk kerjasamanya dalam membangun peningkatan komunikasi yang harmonis dengan semua pihak,” tutup Hj. Elin. ***












