“Jika hal itu tidak dilakukan oleh Pihak Robby, selaku Ketua BPD Desa Bedono akan membentuk dan meminta team Advokasi Hukum untuk melindungi warga Dusun Morosari, Desa Bedono, guna menyiapkan Langkah hukum apa saja yang akan dilakukan untuk menuntut Robby karena atas statemennya itu jelas merugikan nama baik Dusun Morosari dan Desa Bedono yang sudah dikenal sebagai sebutan Desa wisata Religy, dimana ada tokoh Syeich Mudzakir yang terkenal makam tengah laut,” pungkasnya.
*Robbi Sumarna,Humas CRBC WIKA PP: Saya Minta Maaf*
Sementara itu, Robby Sumarna, Manager Humas CRBC WIKA PP melalui pesan whatshap, Minggu (1/6), mengungkapkan bahwasannya, menindaklanjuti berita di media mengenai retribusi di sepanjang jalan Morosari Bedono yang saya sampaikan di hadapan media, maka dengan ini kami luruskan bahwasannnya kami seperti di awal menyampaikan bahwa, itu adalah informasi yang kami terima dari supir dan pengusaha suply pasir ke proyek tol Semarang-Semak seksi 1B lokasi Bedono, Sayung dan benar sesuai dengan apa yang disampaikan pengurus RW di media bahwa, ada retribusi tersebut, namun digunakan utk kepentingan makam dan sosial lainnya sebesar Rp. 10.000,- per truk untuk infak. “Kami harap retribusi/infak itu bisa di sampaikan melalui pengumuman/papan retribusi/infak agar hal tersebut tidak menjadi pertanyaan-pertanyaan lagi dari pihak luar lagi kepada kami. Dan kami harapkan agar hasil retribusi tersebut dapat disampaikan secara transparan kepada publik melalui laporan keuangan rutin. Seyogyanya retribusi tersebut dapat diberikan karcis dan pos yang jelas agar tidak terlihat seperti pungutan liar itu saran dari kami.