CIMAHI, BEDAnews
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Cimahi, didominasi pasien asal luar Kota Cimahi. Dari jumlah pasien yang dirawat, 60 persennya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung ataupun Kota Bandung.
“Kami tak bisa menolak pasien, karena rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan, tak boleh menolak pasien dari manapun,“ ujar Wakil Direktur RSUD Cibabat Muhammad Yani, disela-sela Forum Grup Diskusi Musrenbang Kelurahan Utama, Sabtu (26/1).
Menurut Yani, sebagai rumah sakit umum milik pemerintah, pihaknya berkewajiban melakukan pelayanan kepada setiap pasien dari manapun asalnya. Namun, tak semua pasien yang masuk ke RSUD Cibabat bisa terlayani, karena berbagai sebab, selain soal sarana, kondisi kesehatan pasien pun bisa menyebabkan pasien ke RSUD dirujuk ke RSHS, karena RSUD masih berstatus type B, sedang RSHS sudah berstatus type A.
Dikatakan Yani, meskipun mayoritas pasien yang masuk ke RSUD Cibabat pasien kelas tiga yang sebagian diantaranya merupakan pasien dari keluarga miskin, namun hal itu tak berpengaruh terhadap kelangsungan pelayanan dan pendanaan rumah sakit Cibabat. “Memang banyak pasien Gakin dari luar Kota Cimahi, namun dalam soal klaim pembayaran dari Kabupaten/kota lain masih berjalan dengan lancar,“ katanya.
Dikatakan Yani, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat ataupun Kota Bandung mengalokasikan anggaran pada APBD masing-masing untuk melakukan pelayanan pasien Jamksemas, Jamkesda ataupun bantuan provinsi. Setiap pasien dari keluarga miskin, biaya pengobatannya ditanggung oleh pemda masing-masing. (Bubun M)











