Demak – bedanews.com – Satlantas Polres Demak menerapkan lintasan uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua dengan skema terbaru dari bentuk angka 8 ke bentuk huruf S.
“Kita sudah menerapkan pola baru di mana dengan pola lama, pemohon SIM C merasa kesulitan terutama pada lintasan zig-zag dan angka 8 diubah dengan menyerupai huruf S,” ujar Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasatlantas, AKP Muhammad Gargarin Friyandi, Senin (14/8/2023).
Gargarin mengungkapkan bahwa, perubahan pada lintasan ini membuahkan hasil positif di tengah masyarakat dengan banyaknya pemohon SIM C yang tidak mengulang lagi saat ujian praktik.
“Perubahan untuk pemohon SIM C, yang dulunya ujian praktik mengendarai sepeda motor pada trek zig-zag dan angka 8, sekarang diubah menjadi model huruf S merupakan intruksi dari Kapolri,” ungkapnnya.