JAKARTA || Bedanews.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan pentingnya bagi pengelola koperasi untuk menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat dengan menjalankan organisasi sesuai aturan serta regulasi yang berlaku.
Melalui keterangannya, Jum’at (15/5), Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyatakan bahwa, pengelolaan yang bertanggung jawab sangat krusial untuk memastikan keberlangsungan koperasi dalam jangka panjang, bukan sekadar untuk kepentingan sesaat.
“Fenomena koperasi bermasalah yang kerap terjadi akibat ketidakmampuan pengurus dalam menjaga amanah anggota,” ujarnya dalam kunjungan dan diskusi di Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah, Kota Banjarmasin, pekan lalu.
Sebagai langkah preventif, Kemenkop saat ini tengah menyusun regulasi baru terkait ketentuan Rapat Anggota Tahunan (RAT), termasuk melakukan perapian data serta menyiapkan sanksi bagi koperasi yang tidak disiplin menjalankan kewajiban tersebut.













