Adapun sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik sehingga memberikan keamanan lebih bagi masyarakat. “Sertipikat Elektronik ini adalah bentuk perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan sertipikat konvensional sebelumnya,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat telah berjalan dengan sangat produktif. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini. Masyarakat Kalimantan Barat tentu menyambut positif terhadap penyelenggaraan acara ini karena merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempermudah kepemilikan sertipikat bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tuturnya.