PONTIANAK || Bedanews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 270 sertipikat tanah kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan BUMN di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (11/12/2024).
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menekankan nilai tambah dengan penerbitan sertipikat ini bagi masyarakat.
“Dengan memiliki sertipikat tanah, Bapak-bapak dan Ibu-ibu akan memiliki tambahan nilai ekonomi. Namun, saya berpesan agar sertipikat ini tidak digunakan untuk keperluan konsumtif, tetapi dimanfaatkan untuk modal usaha yang produktif,” ujar Ossy Dermawan.
Penyerahan sertipikat tanah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang inklusif dan berkeadilan. “Diharapkan dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat bisa memaksimalkan potensi dari tanah yang dimiliki untuk kemudian memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan,” imbuhnya.