BANDUNG, BEDAnews.com – Masih adanya sejumlah masjid yang menggelar salat berjemaah, termasuk Salat Tarawih pada Ramadan 1441 Hijriah ini, sangat disayangkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Padahal menurut Wali Kota Bandung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan arahan tentang kegiatan ibadah Ramadan saat pandemi Covid-19.
“Gugus Tugas menemukan ada beberapa yang masih mengadakan beribadah berjemaah di masjid. Saya harap agar mentaati dan mengikuti arahan dari MUI. Artinya tidak dulu menggelar salat berjemaah selama wabah Covid-19,” pinta Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/4/2020).
Oded pun menyayangkan tingkat kedisiplinan warga terhadap PSBB belum tinggi. Hal itu terbukti masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.













