“Untuk menjamin tercapainya tujuan itu, peran inspektorat begitu penting, yakni sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertanggung jawab membandingkan pelaksanaan setiap program dan kegiatan setiap perangkat daerah dengan standar kerja,” ujar Yana.
Dengan gelar pengawasan tahun ini, Yana berharap, inspektorat mampu meningkatkan kompetensi dan lebih siap mengawal kinerja perangkat daerah.
“Tantangan kali ini bisa diatasi dengan perbaikan kualitas APIP. Khususnya melalui peningkatan kemapuan beradaptasi, keahlian, perbaikan tata kelola resiko dan menajemen resiko yang lebih baik,” tutur Yana.
“Sejalan dengan itu, APIP juga harus menjalankan prosedur dan pelaksanaan audit terkini agar akuntabilitas tetap terjaga,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Inspektur Kota Bandung, Fajar Kurniawan mengatakan, misi kedua Kota Bandung mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani, efektif, efisien dan bersih.













