Soal Reformasi Birokrasi, Untung bilang, hal itu bukan “barang baru” di Kejaksaan. Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2005, Korps Adhyaksa telah mencanangkan program pembaruan.
Program itu mencakup pembaruan di bidang rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, standar minimum profesi Jaksa, pembinaan karir, kode perilaku Jaksa serta pembaruan di Bidang Pengawasan.
“Keenam program pembaruan ini merupakan modal yang sangat besar bagi Kejaksaan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi yang sifatnya lebih menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek organisasi,” beber Untung.
Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 telah diwujudkan dengan menetapkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.











