Untung mengingatkan, dalam raker ini, institusi mengharapkan pemikiran serta inovasi progresif para Jaksa dalam rangka perbaikan, dan transformasi menuju Kejaksaan yang lebih baik, maju, dan modern.
Raker 2021, menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
Juga, menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya.
Dalam Raker ini, juga dilakukan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi Rakernas Tahun 2020. “Berdasarkan evaluasi yang telah masuk, sebagian bidang telah melaksanakan rekomendasi. Namun masih banyak pula rekomendasi yang belum terlaksana. Belum seluruh rekomendasi telah dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi. Sebagian Kejaksaan Tinggi bahkan ada yang belum melaporkan,” ingat Untung.











