Jakarta – bedanews.com – Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi memberikan pengarahan pada pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI Tahun 2021 sekaligus berpamitan kepada peserta karena memasuki masa purna tugas.
Untung mengucapkan terima kasih atas segala bantuan, perhatian, dan kerja sama semua pihak di Korps Adhyaksa, Dia menyadari, dalam melaksanakan tugas, dirinya tidak luput dari kekurangan, kesalahan dan kekhilafan. Baik dalam sikap, tutur kata, maupun tindakan. Dia pun meminta maaf.
“Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf dengan tulus yang sedalam-dalamnya, dan mengucapkan terima kasih atas segala perhatian, dukungan dan bimbingan serta kerjasama yang terjalin selama berdinas sebagai Pegawai Kejaksaan RI,” katanya.
Dijelaskan Untung, pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI tahun 2021 ini begitu istimewa. Kenapa? Sebab, pelaksanaannya bertepatan dengan pengesahan rancangan revisi Undang-Undang Kejaksaan yang baru saja diketok DPR.












