“Ternyata korban bukan satu orang, ada lagi anak yang lain yang mengaku di paksa bersetebuh oleh pelaku bahkan bukti catting dari pelaku masih di simpan di hanphone korban,” ujar Ijudin.
Ijudin pun mengatakan, pihak kepolisian harus bertindak cepat, mengamankan pelaku.
Ia yakin, bukan hanya dua orang korban pencabulan warga Negara Korea itu.
“Saat ini sudah ada dua korban yang melapor. Mungkin kalau di biarkan akan semakin banyak korban, dan mereka (korban) diam karena takut melapor. Polisi harus segera bertindak untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.
Pihaknya juga ungkap Ijudin, berencana akan mendatangi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), agar kasus ini menjadi perhatian public.
Menurut Idujin hal itu penting, karena menyangkut generasi penerus bangsa Indonesia.










