Di sisi lain, Anies dinilai masih punya modal sosial dan moral yang kuat. Sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta, ia dikenal tertib dalam administrasi, komunikatif dengan rakyat dan visioner dalam kebijakan.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu bisa menjadi sosok yang membawa “angin segar” di tengah stagnasi Pemerintahan. Maka, tak heran bila muncul harapan agar ia diberi peran Eksekutif, salah satunya sebagai Perdana Menteri.
Tapi, bukankah Indonesia Negara Presidensial? Benar, Indonesia menganut sistem Presidensial. Tapi sejarah mencatat bahwa dalam masa-masa darurat, Indonesia pernah punya model Pemerintahan yang mirip Parlementer, seperti Kabinet Hatta dan Kabinet Sjahrir di era Soekarno.
Artinya, secara historis Indonesia sudah pernah fleksibel dalam menyusun sistem Pemerintahan. Tentu saja dengan dasar hukum yang tepat. Dalam konteks hari ini, hal itu bisa dilakukan dengan cara Konstitusional: Presiden Prabowo menerbitkan PERPPU, lalu DPR menyetujuinya.













