Oleh Muhammad Yuntri
JAKARTA || Bedanews.com – Pasca Pilpres 2024 ruang publik dipenuhi kegelisahan. Bukan hanya karena dinamika politik yang penuh intrik, tetapi juga karena munculnya tanda-tanda penurunan kualitas demokrasi dan hukum di Indonesia.
Di tengah kebuntuan dan pesimisme itu muncul satu gagasan yang menarik dan tidak biasa: menjadikan Anies Baswedan sebagai Perdana Menteri. Bukan untuk menggulingkan siapa pun, tetapi justru untuk menyelamatkan arah bangsa ke depan.
*Krisis Legitimasi*
Tidak dapat dipungkiri, Pemilu 2024 menyisakan luka di sebagian besar masyarakat, khususnya pendukung Anies. Mereka melihat adanya proses yang penuh dugaan pelanggaran, mulai dari intervensi kekuasaan hingga manipulasi aturan.
Di sinilah letak krisis legitimasi. Dalam politik hukum, legitimasi adalah fondasi kekuasaan yang sah. Ketika fondasi ini rapuh, maka negara bisa goyah.













