• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna » Halaman 12

UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

angel angel by angel angel
3 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Teknik Control Delivery dalam menangkap pelaku kejahatan narkotika, hanya digunakan untuk menangkap pengedar, bukan untuk menangkap pembeli (penyalah guna), karena itu penyidik harus fokus untuk menangkap pengedar, atau penjual narkotika yang mengirim narkotika seberat 20,634 gram tersebut.

Penuntutan dan dakwaan terhadap hakim YR dan da cs berdasarkan pasal 127/1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, jika YR dan DA sebagai penyalah guna sesuai apa yang disampaikan KA BNNP Banten dan tidak ditemukan bukti yang menunjukan YR dan DA cs sebagai pengedar.

Maka YR dan DA tidak memenuhi sarat dituntut dan didakwa secara komulatif atau subsidiaritas dengan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, karena beda tujuan penegakan hukumnya dan beda bentuk hukumannya antara penyalah guna dan pengedar.

BeritaTerkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
Page 12 of 16
Prev1...111213...16Next
Previous Post

Kasad: Menjunjung Tinggi Toleransi Keberagaman, Kekuatan Dalam Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

38 Orang Calon Taruna Akmil TA 2022 Sub Panda Korem 174/ATW Merauke, Mengikuti Seleksi Kesamaptaan Jasmani

Related Posts

TNI-POLRI

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Latihan Lapangan Kodim Tulungagung, Wujudkan Sinergi Penanggulangan Bencana Alam

13 Oktober 2025
News

Gubernur Kalsel Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Fatkhan Jabat Kepala BPKAD Provinsi Kalsel

13 Oktober 2025
News

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

13 Oktober 2025
Next Post

38 Orang Calon Taruna Akmil TA 2022 Sub Panda Korem 174/ATW Merauke, Mengikuti Seleksi Kesamaptaan Jasmani

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021