• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna » Halaman 11

UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

angel angel by angel angel
3 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kenapa berjamaah? Karena sifat narkotika jenis stimulan seperti sabu, penggunaannya berjamaah sedangkan narkotika jenis tertentu penggunaannya bersifat menyendiri.

Ancaman pidananya berupa pidana maksimum, tidak dikomulatifkan dengan pidana denda karena penyalah guna adalah korban kejahatan narkotika yang dikriminalkan UU narkotika sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

*Tuntutan dan dakwaannya*

Hasil penyidikan yang disampaikan oleh KA BNNP Banten tentang Hakim YR dan DA bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkotika, sudah satu tahun lebih menggunakan narkotika, ditemukan barang bukti alat untuk menkonsumsi sabu berupa pipet, bong, korek api dan barang bukti sabu seberat 20, 634 gram, menunjukan maka peran hakim YR dan DA sebatas sebagai pelaku kejahatan penyalahgunaan pasal 127/1, kecuali ditemukan bukti baru yang menyatakan bahwa YR dan DA sebagai pengedar.

BeritaTerkait

Harga Kebutuhan Melejit Masyarakat Menjerit karena Ekonomi Terhimpit

7 Mei 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Teti Rohatiningsih, hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Taman Tatto, Cilacap

Program MBG Dorong Kualitas Gizi Hingga Kesejahteraan Masyarakat

7 Mei 2026
Page 11 of 16
Prev1...101112...16Next
Previous Post

Kasad: Menjunjung Tinggi Toleransi Keberagaman, Kekuatan Dalam Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

38 Orang Calon Taruna Akmil TA 2022 Sub Panda Korem 174/ATW Merauke, Mengikuti Seleksi Kesamaptaan Jasmani

Related Posts

Ekonomi

Harga Kebutuhan Melejit Masyarakat Menjerit karena Ekonomi Terhimpit

7 Mei 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Teti Rohatiningsih, hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Taman Tatto, Cilacap
News

Program MBG Dorong Kualitas Gizi Hingga Kesejahteraan Masyarakat

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Jembatan Sesek Dinilai Berbahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Pendampingan Posyandu ILP

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Dukung Program Pemerintah Pusat, Kodim Tulungagung Salurkan 28 Unit Kendaraan Roda Tiga untuk KDKMP

7 Mei 2026
Next Post

38 Orang Calon Taruna Akmil TA 2022 Sub Panda Korem 174/ATW Merauke, Mengikuti Seleksi Kesamaptaan Jasmani

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021