• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna » Halaman 13

UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

angel angel by angel angel
3 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Proses Pengadilan YR dan DA*

Proses pemeriksaan perkara penyalahgunaan narkotika yaitu perkara kepemilikan narkotika untuk dikonsumsi seperti yang dialami oleh YR dan DA, hakim yang mengadili diberi kewajiban (pasal 127/2) untuk memperhatikan ketentuan yang berhubungan dengan rehabilitasi bagi penyalah guna (pasal 54, pasal 55 serta penggunaan kewenangan hakim berdasarkan pasal 103).

Hakim diberi kewajiban untuk memperhatikan kondisi YR dan DA cs sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika (pasal 54), bila sudah mengetahui kondisi YR dan DA baik sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika maka hakim wajib menggunakan kewenangan untuk memutuskan atau menetapkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi.

Bila YR dan DA cs sebagai pecandu, hakim wajib memutuskan bersalah dan menjatuhkan hukuman rehabilitasi.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026

TNI AL PERKUAT OPERASI TERPADU, TEKAN PEREDARAN NARKOBA DAN KRIMINALITAS DI BELAWAN

1 Mei 2026
Page 13 of 16
Prev1...121314...16Next
Previous Post

Kasad: Menjunjung Tinggi Toleransi Keberagaman, Kekuatan Dalam Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

38 Orang Calon Taruna Akmil TA 2022 Sub Panda Korem 174/ATW Merauke, Mengikuti Seleksi Kesamaptaan Jasmani

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL PERKUAT OPERASI TERPADU, TEKAN PEREDARAN NARKOBA DAN KRIMINALITAS DI BELAWAN

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Bersih-Bersih, dari Gereja hingga Pasar Tradisional

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Mengenal TNI Ala MI Himatul Ulum Desa Sukorejo

1 Mei 2026
News

PLN UP3 Bintaro Gelar Halalbihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Gondanggunung Gotong-Royong Bersama Warga, Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

1 Mei 2026
Next Post

38 Orang Calon Taruna Akmil TA 2022 Sub Panda Korem 174/ATW Merauke, Mengikuti Seleksi Kesamaptaan Jasmani

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021