Seolah tidak bergeming dengan berbagai penolakan sejumlah tokoh masyarakat dalam proses pengesahan UU ini, pemindahan Ibu kota sudah menjadi harga mati bagi pemerintah Jokowi apapun akan diupayakan untuk mewujudkannya.
Hingga sikap inkosistensi yang ditunjukkan pemerintah dalam penetapan anggarannya yang awalnya berjanji tidak akan membebani APBN ternyata malah berencana menggunakan dana PEN yang sejatinya untuk pemulihan ekonomi pasca covid.
Menkeu Sri Mulayani mengatakan anggaran pemindahan IKN akan mencatut program PEN dan anggaran PEN yang dipersiapkan pemerintah di tahun 2022 sebesar 451 Triliun.(Kompas.com ,19/01/22).
Bagi rakyat sesungguhnya bukanlah gedung gedung baru pemerintahan yang mewah yang dibutuhkan, tetapi bagaimana jalannya pemerintahan dapat menjamin keselamatan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Apakah pemerintahan ini bisa memberikan pelayanan publik yang mudah dan murah bagi rakyat.











