Din Sayamsudin menilai ditengah kondisi pandemic yang masih meningkat dan hutang negara yang makin membengkak tidak ada usgensinya pengesahhan UU IKN ini dilakukan, bahkan menurutnya bila pemerintah terus memaksakan proyek IKN ini berjalan yang hanya menguntungkan oligarki maka inilah bentuk tirani kekuasaan yang harus di tolak.
Sedangkan Faisal Basri, Azyumardi Azra, Jilal Mardhani dan Agus Pambagio akan melayangkan gugatan setelah menyebar petisi yang meminta Jokowi dan Ma’ruf Amin meneken pakta integritas proyek pemindahan ibu kota.
Dalam petisi itu, Faisal menyebut pemerintahan sembrono dan tergesa-gesa mengambil kesimpulan pemindahan IKN. Karenanya, pakta integritas menjadi penting layaknya dokumen yang diteken pengambil kebijakan, dan pihak terkait sebelum mengambil keputusan pelaksanaan suatu proyek agar bebas korupsi. (FAJAR.CO.ID 22/01/22).











