• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Usulan DPRD Jabar Naikan Uang Saku, Dibahas Pemprov

Usulan DPRD Jabar Naikan Uang Saku, Dibahas Pemprov

herz by herz
15 Mei 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung. BEDAnews.com

Usulan DPRD Provinsi Jawa Barat  untuk kenaikan uang saku mereka (DPRD) kepada Pemprov Jawa Barat  kini tengah dibahas oleh Pemprov Jawa Barat, demikian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.

“DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu sudah mengajukan usulan tersebut dan secara resmi kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Barat dengan rapat bersama dinas terkait,” kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin.(13/5)

Disebutkannya, apabila melihat dari sisi regulasi dan beberapa contoh dari provinsi lainnya seperti Bangka Belitung dan Riau, pengajuan kenaikan uang saku DPRD tersebut posisinya masih kategori relatif wajar karena masih di bawah beberapa provinsi.

Iwa mengatakan berdasarkan hasil rapat memutuskan agar tidak ada persoalan administratif pihaknya mengajukan usulan tersebut ke Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan persetujuan.

“Jika nanti dari Kemendagri ada balasan, langsung kami respons dan itu juga bukan hanya masalah DPRD tapi bagaimana penyesuaian ASN lain karena ini terintegrasi supaya tidak ada diskriminasi. Angkanya masih dalam kategori wajar,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Iwa,  pihaknya tidak hapal persis angka dan persentase kenaikannya karena belum ada petunjuk dari Kemendagri. Akan tetapi, kenaikan ini terkait penyesuaian sejumlah komponen perjalanan dinas
“Untuk angka pastinya enggak hafal karena itemnya banyak. Seperti naik pesawat jarak jauh, dekat, itu ada hitungannya,” katanya.

Sebagai contohnya, lanjut Iwa, perjalanan dinas menginap di hotel itu memakai sistem add cost yakni biaya tambahan yang diganti sesuai yang dibayar.

“Hal itu enggak ada masalah, tapi yang dibahas itu usulan terkait uang saku. Sekali lagi ini baru usulan,” kata Iwa.(ant/her)

BeritaTerkait

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Previous Post

Badiklat Kejagung, Bakal Gelar Diklat Bahasa Inggris Hukum Calon Jaksa

Next Post

DPRD Jabar: Bumdes Harus Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Related Posts

Edukasi

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Marinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Posyandu Balita dan Lansia, Satgas TMMD Bantu dan Dampingi Petugas Kesehatan

6 Mei 2026
Next Post

DPRD Jabar: Bumdes Harus Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021