Bandung. BEDAnews.com
Usulan
DPRD Provinsi Jawa Barat untuk kenaikan
uang saku mereka (DPRD) kepada Pemprov Jawa Barat kini tengah dibahas oleh Pemprov Jawa Barat, demikian
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.
“DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu sudah mengajukan usulan tersebut dan
secara resmi kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Barat dengan rapat
bersama dinas terkait,” kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin.(13/5)
Disebutkannya, apabila melihat dari sisi regulasi dan beberapa contoh dari
provinsi lainnya seperti Bangka Belitung dan Riau, pengajuan kenaikan uang saku
DPRD tersebut posisinya masih kategori relatif wajar karena masih di bawah beberapa
provinsi.
Iwa mengatakan berdasarkan hasil rapat memutuskan agar tidak ada persoalan
administratif pihaknya mengajukan usulan tersebut ke Kemendagri, Direktorat
Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan persetujuan.
“Jika nanti dari Kemendagri ada balasan, langsung kami respons dan itu
juga bukan hanya masalah DPRD tapi bagaimana penyesuaian ASN lain karena ini
terintegrasi supaya tidak ada diskriminasi. Angkanya masih dalam kategori
wajar,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Iwa, pihaknya
tidak hapal persis angka dan persentase kenaikannya karena belum ada petunjuk
dari Kemendagri. Akan tetapi, kenaikan ini terkait penyesuaian sejumlah
komponen perjalanan dinas
“Untuk angka pastinya enggak hafal karena itemnya banyak. Seperti naik
pesawat jarak jauh, dekat, itu ada hitungannya,” katanya.
Sebagai contohnya, lanjut Iwa, perjalanan dinas menginap di hotel itu memakai
sistem add cost yakni
biaya tambahan yang diganti sesuai yang dibayar.
“Hal itu enggak ada masalah, tapi yang dibahas itu usulan terkait uang
saku. Sekali lagi ini baru usulan,” kata Iwa.(ant/her)