Menurutnya, keberhasilan Program KDKMP dan KNMP tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan kepastian hukum, melindungi sumber daya manusia yang menjalankan program, serta memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR RI, kata Rieke, akan terus mendukung sekaligus mengawal seluruh program strategis pemerintah agar berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik korupsi.
“Pemerintah perlu memperkuat tata kelola KDKMP-KNMP yang transparan, akuntabel, profesional dan bebas korupsi melalui pengawasan lintas kementerian dan lembaga serta partisipasi aktif masyarakat,” pungkasnya. (Red).













