Lebih mengenaskan lagi, pemisahan fungsi hankam justru seolah menempatkan pertahanan dan keamanan sebagai dua hal terpisah. Padahal di era Orde Baru, fungsi keamanan yang menjadi porsi Polri adalah Kamtibmas, bukan keamanan dalam arti Kamdagri, termasuk menghadapi kekuatan rakyat bersenjata.
Hal mendasar lainnya adalah fungsi lalu lintas. Dari segi manajemen pemerintahan, itu seharusnya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan di tingkat pusat dan Dinas Perhubungan di tingkat daerah. Dengan demikian, pemandangan memilukan ketika anggota Polri lengkap dengan seragam, pangkat dan pistol menjadi “pemalak” di jalan raya, termasuk di jalan tol, bisa diakhiri.
*Budaya Polisi Pelayan Rakyat*
Dalam membangun budaya Polri ke depan, yang utama adalah bagaimana mengimplementasikan jargon bahwa dirinya adalah pelayan rakyat.